ARTIKEL PENERAPAN RESTITUSI UNTUK MENGUATKAN BUDAYA POSITIF DI SEKOLAH
A. Pendahuluan
Profil nilai karakter pelajar pancasila terbagi menjadi 6 bagian yaitu: Beriman bertaqwa kepada tuhan YME dan berakhlak mulia, Berkebhinekaan global, Bergotong royong, Kreatif, Bernalar kritis, Mandiri. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang bertanggungjawab untuk memberikan fasilitas pembelajaran terhadap peserta didik sehingga menghasilkan lulusan yang baik dan berkualitas. Setiap proses pembelajaran yang dilakukan baik itu bersifat akademik ataupun non-akademik, sebaiknya terdapat nilai-nilai pendidikan karakter yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna menghasilkan lulusan yang baik, berkualitas dan berkarakter. Rachmadyanti (2017) menjelaskan bahwa pendidikan karakter bukan merupakan kebijakan baru yang diselenggarakan di Indonesia. Pendidikan karakter telah ada sebelum pada tahun 2010 “Pembentukan karakter diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan terutama pada pendidikan karakter melalui proses pembentukan, transformasi, transmisi, dan pengembangan potensi peserta didik” (Murniyetti et al., 2016).
Di tengah krisis pengetahuan peserta didik mengenai pendidikan karakter kita ingin membangun generasi penerus bangsa indonesia yang berakhlak baik, bermoral, beretika baik, serta manusia yang bertutur kata dan berperilaku baik kepada sesama. Peserta didik diupayakan mampu untuk memahami nilai-nilai karakter yang bisa kita terapkan dalam kehidupan di lingkungan sekitar kita. Seperti yang sudah dijelaskan oleh Regina (2020) budaya juga merupakan gaya hidup holistik. Budaya juga bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Sebagai masyarakat yang hidup di dalam keanekaragaman budaya kita patut untuk memahami budaya agar semakin mencintai budaya yang kita miliki. Penguatan pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk kepribadian dan pemahaman peserta didik tentang pentingnya pembelajaran karakter sesuai dengan anjuran dari kemendikbud yaitu, (1) beriman kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, (2) berkebhinekaan global, (3) bergotong royong, (4) kreatif, (5) bernalar kritis, (6) mandiri.
B. Latar Belakang
Budaya positif merupakan suatu kebiasaan positif yang dibangun untuk membentuk karakter baik dalam diri siswa. Budaya positif ini dapat dibangun melalui kebiasaan-kebiasaan atau nilai-nilai yang ditanamkan pada diri seorang anak yang mana dalam budaya tersebut mengandung nilai-nilai kebajikan. Poin penting dalam kegiatan ini adalah bagaimana kita memahami pentingnya membangun budaya positif di sekolah sesuai dengan filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara yaitu pendidikan yang berpihak pada murid dengan latar belakang multikultural. Sesuai dengan filosofi dari Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat, dan murid kita membawa masing-masing budaya dan karakter yang telah mereka miliki dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Selain itu Ki Hajar Dewantara juga memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Karena hal tersebut, maka pendidik sejatinya adalah membangun peradaban suatu bangsa dimulai dari dengan memberikan memotivasi agar siswa dapat memiliki, meyakini, dan menerapkan visi atau nilai-nilai kebajikan yang disepakati, sehingga tercipta budaya positif di kelas maupun di sekolah.
Saat ini pendidikan di Indonesia dihadapkan dengan kondisi pasca pandemi yang mana banyak hal yang menjadi hambatan dalam pencapaian tujuan pendidikan salah satunya adalah menanamkan nilai karakter. Saat ini pendidikan karakter memegang arti penting karena yang perlu kita ketahui bahwa jika pendidikan yang baik maka akan tertentuklah karakter yang baik.
Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaannya. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, di dalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Karena itulah sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia.
Namun saat ini kita dihadapkan pada situasi dimana siswa lebih terbiasa dalam dunianya sendiri dalam menyelesaikan suatu persoalan akibat kurang terjadi interaksi sosial dengan temannya. Maka dalam hal ini perlu untuk membangun budaya positif di sekolah peduli dengan sesama, bertanggung jawab dengan yang dilakukan, menghormati orang lain, sopan dan santun kepada sesama murid dan guru serta banyak lagi nilai atau keyakinan positif yang dapat ditanamkan sehingga dapat mengantarkan murid sebagai individu dalam bermasyarakat menuju keselamatan dan kebahagiaan.
Pendidikan karakter dinilai sangat penting untuk ditanamkan pada anak-anak usia SD karena pendidikan karakter adalah proses pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan nilai, sikap, dan perilaku yang memancarkan akhlak mulia atau budi pekerti luhur. Nilai-nilai positif dan yang seharusnya dimiliki seseorang menurut ajaran budi pekerti yang luhur adalah amal saleh, amanah, antisipatif, baik sangka, bekerja keras, beradab, berani berbuat benar, berani memikul resiko, berdisiplin, berhati lapang, berhati lembut, beriman dan bertaqwa, berinisiatif, berkemauan keras, berkepribadian, berpikiran jauh ke depan, bersahaja, bersemangat, bersifat konstruktif, bersyukur, bertanggung jawab, bertenggang rasa, bijaksana, cerdas, cermat, demokratis, dinamis, efisien, empati, gigih, hemat, ikhlas, jujur, kesatria, komitmen, kooperatif, kosmopolitan (mendunia), kreatif, kukuh hati, lugas, mandiri, manusiawi.
C. Tujuan Kegiatan
- Berbagi praktik baik tentang menumbuhkan motivasi intrinsik murid dalam menjalankan budaya positif
- Berbagi praktik baik dalam membentuk budi pekerti dan karakter yang baik pada diri murid
- Berbagi praktik baik dalam menyusun kesepakatan kelas sebagai langkah dalam mewujudkan keyakinan kelas dan budaya positif di sekolah
D. Tema Kegiatan
Tema dalam kegiatan ini adalah Optimalisasi Budaya Positif di Sekolah dengan judul “Bimtek Penerapan Restitusi untuk Menguatkan Budaya Positif di Sekolah” yang bertujuan untuk membangun karakter serta membentuk Profil Pelajar Pancasila seutuhnya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka berbagi praktik baik dalam membudayakan hal - hal positif yang dapat diterapkan di sekolah oleh sesama guru, kepala sekolah maupun praktisi pendidikan.
E. Linimasa Tindakan
Aksi nyata budaya positif ini direncanakan dalam beberapa tahapan, antara lain:
- Berkoordinasi dengan Ketua PGRI Kabupaten Situbondo dan Kepala Sekolah tentang pentingnya penanaman budaya positif di sekolah serta meminta izin untuk melakukan diseminasi pada rekan sejawat.
- Menyelenggarakan Bimtek Penerapan Restitusi untuk Menguatkan Budaya Positif di Sekolah secara daring diikuti oleh para pendidik atau praktisi pendidikan lainnya.
- Membuat keyakinan kelas bersama semua warga kelas.
- Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan rekan sejawat membuat keyakinan-keyakinan kelas melalui kesepakatan di kelasnya masing-masing.
- Memantau, merefleksi, dan mengevaluasi kesepakatan kelas yang telah dibuat.
- Memfasilitasi diskusi mengenai penanganan tindakan siswa yang tidak sesuai dengan keyakinan kelas serta penerapan segitiga restitusi.
F. Deskripsi Aksi Nyata
Kegiatan aksi nyata ini diawali dengan musyawarah beberapa rekan Calon Guru Penggerak Angkatan 7 untuk mengadakan aksi nyata Budaya Positif secara kolaborasi. Akhirnya kami menyepakati untuk mengadakan diseminasi secara daring dengan tema “Bimtek Penerapan Restitusi untuk Menguatkan Budaya Positif di Sekolah”. Setelah itu kami mengajukan pertimbangan kepada Kepala Sekolah untuk berkoordinasi dan bekerjasama dengan PGRI Kabupaten Situbondo untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Kemudian kami menyampaikan pemikiran tersebut kepada Ketua PGRI Kabupaten Situbondo (Bapak Drs. Suhartoni, M.Pd) dan akhirnya mendapatkan support penuh. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari (16-18 Januari 2023) dengan materi kegiatan yaitu Pembukaan yang dihadiri oleh Ketua PGRI Kabupaten Situbondo dan Fasilitator CGP Angkatan 7 Kelas 127/128 (Ibu Enik Purwanti, S.Pd), dan Pengajar Praktik (Bapak Khairul Fauzi, S.Pd) serta sosialisasi Platform Merdeka Mengajar, Penerapan Restitusi untuk Menguatkan Budaya Positif di Sekolah, serta langkah-langkah dalam mengikuti Platform Merdeka Mengajar. Dalam pelaksanaannya kegiatan ini diikuti oleh 1000 lebih dari para pendidik ataupun praktisi Pendidikan lainnya. Pelaksanaan bimtek secara daring ini pada hari pertama juga disiarkan secara live melalui akun youtube PGRI Situbondo, sedangkan pada hari kedua dari masing-masing pemateri mengadakan daring secara mandiri untuk menyampaikan Aksi Nyata Budaya Positif di Sekolah dengan cara membagi rata semua peserta pada masing-masing pemateri. Pada hari ketiga, pemateri kembali secara kolaborasi menyampaikan materi tentang pelatihan mandiri di Platform Merdeka Mengajar pada topik disiplin positif.
G. Hasil Dari Aksi Nyata
Hasil dari rangkaian kegiatan aksi nyata yang telah dilakukan yaitu menumbuhkan pemahaman kepada rekan sejawat khususnya pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah mengenai penerapan budaya positif khususnya dalam penyusunan keyakinan kelas yang disepakati bersama-sama dan penerapan segitiga restitusi dalam menangani permasalahan murid.
H. Pembelajaran yang Didapat dari Aksi Nyata
Banyak hal yang didapat dalam kegiatan aksi nyata modul 1.4 ini, salah satunya yaitu tentang kolaborasi baik dengan sesame rekan CGP maupun rekan sejawat lainnhya sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan sukses. Suatu hal yang sangat luar biasa dengan kolaborasi sebagai pemateri dari sesama rekan CGP, karena antara yang satu dengan yang lainnya saling melengkapi dan membersamai. Selain itu, dalam penerapan budaya positif di sekolah juga perlu kolaborasi dan dukungan dari Kepala Sekolah, Wakasek dan rekan sejawat, agar dapat berjalan dengan baik.
I. Rencana Perbaikan dan Pengembangan di Masa yang akan datang
Rencana perbaikan yang akan dilakukan merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi nyata ini, diantaranya yaitu :
- Mengadakan diseminasi budaya positif secara luring di sekolah.
- Memfasilitasi penyelesaian hambatan dalam penyusunan keyakinan kelas.
- Bekerjasama dengan Kesiswaan dan Guru Bimbingan Konseling dalam penerapan segitiga restitusi di sekolah.
- Berkolaborasi dengan semua pihak demi terciptanya budaya positif.
Post a Comment